oleh

Evakuasi Sarang Tawon Vespa dari Rumah Warga di Pulau Kelapa Dua

JAKARTA – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan seribu berhasil mengevakusi sarang tawon vespa dari salah satu rumah warga di RT 01/05, Pulau Kelapa Dua, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan kepulauan Seribu Utara.

Perwira Piket Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dwi Agus mengatakan, warga merasa resah dengan keberadaan sarang tawon vespa tersebut.

Baca Juga  Anggaran Rp 35 Miliar untuk Penanganan Stunting di Kota Pekanbaru

“Tawon-tawon ini sering menyerang warga. Kita evakuasi segera di malam hari untuk menghindari agresifitas tawon, sehingga tidak membahayakan warga, pemilik rumah maupun petugas,” ujarnya, Kamis (29/7).

Menurutnya, untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut dikerahkan sebanyak enam personel dari Pos Jaga Pulau Kelapa berikut perlengkapan pendukung.

“Sarang tawon yang berhasil dievakuasi ini berdiameter sekitar 30 sentimeter,” tandasnya. (*/cr1)

Baca Juga  Kudapan Sehat Penyintas Kanker Saat Pandemi COVID-19

Sumber: aceh.siberindo.co

 

News Feed