oleh

Pemkot Yogya Dorong Kebudayaan Jadi Fondasi Ketahanan dan Kemajuan Kota

JOGJA.SIN.CO.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta menempatkan kebudayaan bukan sekadar warisan tradisi, melainkan sebagai investasi sosial dan ketahanan kota. Salah satu kebudayaan masyarakat Kota Yogyakarta adalah gotong royong yang menjadi modal sosial untuk ketahanan kota. Pemkot Yogyakarta menerapkan semangat gotong royong  itu dalam membangun kota lewat Semangat Gotong Royong Agawe Majuning Kota Yogyakarta atau Segoro Amarto.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan saat menjadi narasumber dalam simposium internasional rangkaian kegiatan rapat kerja nasional(rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Ternate. Wawan memaparkan kebijakan kebudayaan di Kota Yogyakarta dalam konstruksi kerangka kebijakan kota berketahanan berbasis kebudayaan. Budaya gotong royong Segoro Amarto Kota Yogyakarta saat pandemi Covid-19 menjadi bukti nyata ketahanan sosial berbasis kebudayaan.

“Semangat gotong royong Kota Yogya itu budaya saling peduli dan berbagi yang teruji secara empiris saat menghadapi krisis pandemi Covid-19. Masyarakat Kota Yogya bertindak sebagai jaring pengaman sosial alami tanpa sepenuhnya bergantung pada bantuan formal eksternal,” kata Wawan saat menjadi narasumber simposium internasional rangkaian kegiatan rakernas JKPI XII di Ternate, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga  Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih Gelar Layanan Vaksinasi Mobile dengan Targetkan150 Warga

Wawan menyatakan kebudayaan sebagai investasi sosial berarti juga pembentukan modal manusia dan modal sosial. Segoro Amarto menjadi modal sosial masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Budaya gotong royong masyarakat Yogyakarta itu berdampak pada pemulihan sosial ekonomi pandemi Covid-19 yang cepat pada tahun 2022-2024.  Kepercayaan sosial yang tinggi terbukti menurunkan biaya transaksi sosial dan mempercepat pemulihan ekonomi lokal.

“Ini membuktikan bahwa modal sosial budaya adalah fondasi utama ketahanan kota dalam menghadapi goncangan global,” ujarnya

Wawan juga menyoroti pentingnya restrukturisasi pandangan kebijakan terhadap kebudayaan memindahkan dari sekadar sektor konsumtif pengeluaran anggaran (cost center) tapi berorientasi pada nilai (value center) yang menggerakkan pembangunan manusia dan ekonomi inklusif. Kebudayaan yang berorientasi pada nilai itu memposisikan kebudayaan sebagai investasi sosial jangka panjang. Bukti keberhasilan pendekatan itu tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Yogyakarta tahun 2025 yang mencapai 89,53. IPM itu masuk salah satu yang tertinggi nasional berkat integrasi nilai sosial budaya kultural ke dalam pemenuhan hak-hak dasar warga.

Baca Juga  Kajati DKI, Sahabat Pers Indonesia: Banyak Manfaat Bergaul dengan Wartawan

Terkait kelembagaan dan komunitas kebudayaan, Pemkot Yogyakarta melibatkan peran Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta (DKKY) sebagai mitra strategis perumusan kebijakan. Program kebudayaan di Kota Yogyakarta juga didukung dengan adanya Undang-Undang Keistimewaan DIY menghadirkan Dana Keistimewaan (Danais) sebagai penguat kelembagaan dan pembiayaan terstruktur. Penguatan institusi budaya berbasis masyarakat dilakukan melalui program Kampung Menari yang memperkuat sanggar-sanggar tari lokal sebagai ruang ekspresi dan kaderisasi generasi muda. Termasuk menjadikan setiap kampung sebagai pusat kegiatan seni yang hidup serta berbagai ragam kebudayaan dan festival kebudayaan.

“Kami juga ada kampanye terbuka untuk mendekatkan kebudayaan ke ruang publik dengan kegiatan Setu Sinau ing Malioboro setiap hari Sabtu di trotoar Malioboro. Masyarakat bisa belajar menari tarian tradisional Jawa, belajar aksara Jawa dan gamelan. Ada juga edukasi permainan tradisional dan busana adat secara interaktif,” terang Wawan.

Baca Juga  Kesehatan Masyarakat: KSAD Perintahkan Faskes Di Bawah TNI AD Siap Membantu Warga

Pihaknya menegaskan, Pemkot Yogyakarta juga memiliki intervensi kebijakan inovatif yang juga berkaitan dengan kebudayaan seperti kelurahan kebudayaan dan kurikulum sosiokultural berupa pendidikan karakter sejak dini berbasis bahasa dan aksara. Selain itu Pemkot Yogyakarta juga memiliki kebijakan gandeng gendong kemitraan 5 K yakni kota, kampung, kampus, komunitas dan korporasi yang mewajibkan pengembang dan hotel menyokong UMKM dan kesenian lokal.

Dalam simposium itu Wawan memberikan rekomendasi antara lain mengintegrasikan kebudayaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan membangun jaringan konsorsium kebudayaan. Misalnya membangun kolaborasi koridor ekonomi budaya antar anggota JKPI dan jejaring internasional berbasis warisan maritim nusantara.

“Kota yang hebat tidak hanya diukur dari tingginya pencakar langit. Tetapi juga dari seberapa kokoh kebudayaan menjaga martabat dan kebahagiaan warganya,” pungkasnya.

News Feed