JOGJA.SIN.CO.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan bersama Perum Bulog Kanwil Yogyakarta mulai hari ini menyalurkan bantuan pangan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan menerima 30 kilogram beras sekaligus untuk alokasi tiga bulan.
Penyaluran perdana bantuan pangan tersebut berlangsung di Kantor Bulog Kanwil Yogyakarta, Selasa (11/8). Bantuan pangan ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran masyarakat yang membutuhkan.
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Yogyakarta, Dedi Aprilyadi mengatakan, penyaluran bantuan pangan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 akan dilaksanakan hingga 30 September 2026.
“Kegiatan ini sebagai salah satu jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, dan membantu memenuhi kebutuhan pangan di rumah,” jelasnya.
Ia mengatakan, terdapat perbedaan bentuk bantuan dengan penyaluran pada alokasi Februari-Maret 2026. Pada alokasi sebelumnya, setiap PBP menerima 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng Minyakita untuk setiap alokasi. Sedangkan pada alokasi Juli-September, bantuan diberikan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan dan disalurkan sekaligus sebanyak 30 kilogram.
Penetapan PBP untuk alokasi kali ini mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikeluarkan Kementerian Sosial. Untuk DIY, jumlah PBP pada alokasi Juli-September 2026 mengalami peningkatan dibandingkan alokasi sebelumnya. Dari sebelumnya 491.756 PBP menjadi 522.956 PBP.
“Di satu sisi alhamdulillah ada kenaikan penerima bantuan pangan. Namun di sisi lain kita juga berharap jumlah masyarakat yang kurang mampu ini ke depan bisa terus menurun,” ujarnya.
Kepala Bidang Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Ashardini Eka Setianingsih saat secara simbolis menyalurkan bantuan beras kepada warga Kemantren Gondokusuman.
Untuk Kota Yogyakarta, sebanyak 27.426 PBP akan menerima bantuan pangan. Khusus Kemantren Gondokusuman terdapat 2.365 PBP. Sementara pada penyaluran perdana yang dilaksanakan di Kantor Bulog Kanwil Yogyakarta, bantuan diberikan kepada PBP dari Kelurahan Kotabaru sebanyak 149 penerima.
Ia menyebutkan, penyaluran bantuan untuk Kota Yogyakarta akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh PBP menerima haknya sesuai ketentuan. Sebanyak 24 titik PBP diundang dalam penyaluran di Kantor Bulog, sementara penerima lainnya akan mendapatkan bantuan melalui lokasi yang telah ditentukan. “Apabila ada penerima bantuan yang mendapatkan beras tidak sesuai kualitas, tolong informasikan kepada kami. Kami akan segera melakukan penukaran,” tegasnya.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar bantuan beras tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan tidak diperjualbelikan. Pada kemasan beras bantuan juga telah tercantum keterangan bahwa beras tersebut tidak untuk diperjualbelikan.
“Dengan adanya bantuan 30 kilogram ini, penerima bantuan tidak perlu memikirkan dana untuk membeli beras sehingga bisa mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan keluarga lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Ashardini Eka Setianingsih mengatakan, untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat 522.956 PBP dengan total beras yang disalurkan mencapai 15.688.680 kilogram. Sementara khusus Kota Yogyakarta terdapat 27.426 PBP dengan total bantuan beras sebanyak 822.780 kilogram.
“Penerima bantuan pangan akan menerima sebanyak 30 kilogram bantuan dalam bentuk beras. Jumlah total penerima bantuan pangan di Kota Yogyakarta sebanyak 27.426 orang, dengan kriteria penerima manfaat dari desil 1 sampai dengan desil 4,” jelasnya.










