JOGJA.SIN.CO.ID – Selasa (28/07/2026) Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Konten Positif di Kalurahan Triharjo, Selasa (28/7). Kegiatan yang diikuti oleh anggota PKK Kalurahan, tokoh masyarakat, dan Karang Taruna ini bertujuan meningkatkan literasi keamanan informasi sekaligus mendorong masyarakat agar semakin bijak memanfaatkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Menghadirkan Anggota Komisi A DPRD DIY Akhid Nuryati, S.E. dan Praktisi Keamanan Informasi Ardhi Wicaksono Santoso sebagai narasumber, kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami pentingnya keamanan digital, perlindungan data pribadi, serta kemampuan memilah informasi di tengah derasnya arus informasi digital.
Dalam paparannya, Akhid Nuryati menyampaikan bahwa DPRD DIY terus mendukung peningkatan literasi digital sebagai salah satu bekal penting bagi masyarakat dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Menurutnya, literasi digital tidak hanya berarti mampu menggunakan perangkat digital, tetapi juga mencakup kemampuan memahami etika digital, budaya digital, kecakapan digital, hingga keamanan digital.
Akhid menekankan bahwa perlindungan data pribadi menjadi salah satu tantangan terbesar di era digital. Masyarakat perlu memahami pentingnya menjaga informasi pribadi agar tidak menjadi korban penyalahgunaan data maupun tindak kejahatan siber. Ia pun membagikan pengalamannya terkait kebocoran data dan peretasan akun sebagai gambaran bahwa ancaman tersebut dapat menimpa siapa saja.
“Keamanan data pribadi dan kecakapan dalam memanfaatkan teknologi digital harus menjadi perhatian kita bersama agar teknologi dapat digunakan secara aman dan bermanfaat,” ujarnya.
Selain itu, Akhid juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana membangun komunikasi yang lebih efektif dengan pemerintah. Berbagai aspirasi masyarakat, seperti persoalan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, maupun kebencanaan, kini dapat disampaikan lebih cepat melalui platform digital dengan menyertakan bukti pendukung berupa foto, lokasi, maupun kondisi di lapangan sehingga memudahkan proses tindak lanjut.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital juga memberikan peluang yang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan daya saing usaha. Karena itu, Pemerintah DIY bersama Dinas Kominfo DIY terus mendorong pemerataan akses digital, termasuk pengembangan jaringan internet di wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses.
“Mari manfaatkan teknologi digital untuk berpartisipasi dalam pembangunan, menyampaikan aspirasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Praktisi Keamanan Informasi Ardhi Wicaksono Santoso mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi juga diikuti oleh semakin derasnya arus informasi yang beredar melalui berbagai platform digital. Kondisi tersebut menuntut masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima maupun menyebarkan informasi.
Menurut Ardhi, tidak sedikit informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan merupakan potongan video, foto, atau berita yang tidak disertai konteks secara utuh. Apabila langsung dipercaya dan disebarluaskan tanpa proses verifikasi, informasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman bahkan keresahan di tengah masyarakat.
“Di era digital, informasi bergerak sangat cepat. Karena itu, kita harus lebih bijak sebelum mempercayai dan menyebarkan suatu informasi,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk membiasakan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, terutama pesan berantai maupun unggahan di media sosial. Langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi dan memastikan kebenarannya dinilai menjadi cara efektif untuk mencegah penyebaran hoaks sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih sehat.
Melalui kegiatan Diseminasi Konten Positif ini, Dinas Kominfo DIY berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi, mampu memanfaatkan teknologi digital secara bertanggung jawab, serta menjadi pengguna media digital yang cerdas, kritis, dan bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar.











