oleh

Baznas Bantu Renovasi Rumah Tak Layak Huni di Kota Yogya

SIN.CO.ID- Umbulharjo-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di Kelurahan Bener dan Kricak, Kemantren Tegalrejo.

Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Syamsul Azhari mengatakan dana tersebut didistribusikan melalui program Yogya Sejahtera.

“Ini adalah komitmen kami. Baznas setiap tahunnya rutin memberikan bantuan dana untuk merenovasi RTLH di Kota Yogyakarta,” ujarnya di Balaikota, Jumat (12/05/2023).

Baca Juga  Dinkes Kota Pekanbaru Minta Pihak RS Rujukan untuk Memaksimalkan Ruang Pelayanan Pasien Covid-19

Dana tersebut, lanjutnya, diperoleh dari himpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).

Syamsul mengungkapkan pada bulan ramadan 2023 lalu torehan ZIS DSKL mencapai Rp 1,5 miliar. Jumlah tersebut meningkat 16% di banding Ramadan tahun lalu yakni Rp 1,3 miliar.

“Sementara untuk tahun 2023 ini kami menarget peroleh ZIS DSKL sebesar Rp 12 miliar,” bebernya.

Baca Juga  PPKM Darurat Diperpanjang, Gerindra Minta Pemerintah Segera Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak

Untuk mencapai target tersebut pihaknya akan melakukan berbagai cara, salah satunya adalah dengan memasifkan kampanye dan edukasi zakat digital.

“Kami juga akan mengintensifkan sinergi dengan berbagai instansi untuk meningkatkan himpunan ZIS DSKL di Kota Yogyakarta,” jelasnya

Sedangkan untuk menjaga akuntabilitas dan transparasi laporan, Baznas Kota Yogyakarta telah melakukan kerjasama dengan berbagai media cetak/surat kabar. “Kami rutin mempublish laporan tersebut di media cetak,” bebernya.

Baca Juga  Muzani soal Prabowo Presiden 2024: Kekuasaan yang Dimiliki Itu Digunakan untuk Membela Rakyat Kecil

Syamsul berharap agar kepercayaan muzaki dan masyarakat dapat terus terjaga dan tumbuh sehingga dapat terus menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melaui Baznas Kota Yogyakarta.

“Kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program Pemkot Yogyakarta untuk mengentaskan kemiskinan dengan tetap bengedepankan prinsip kehati-hatian dan disiplin dalam mengelola dana ZIS DSKL,” jelasnya. (RLS)

News Feed