oleh

Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Temanggung Telah Capai 70,19 Persen

TEMANGGUNG – Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Temanggung telah mencapai 70,19 persen. Namun, vaksinasi terus digencarkan hingga level bawah, sembari mengingatkan agar masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Capaian vaksinasi Covid-19 akan terus meningkat seiring terus dilakukan vaksinasi massal di sejumlah tempat, oleh TNI, Polri dan Dinas Kesehatan,” kata Bupati Temanggung HM Al Khadziq, di sela kegiatan konservasi lahan di Kledung, Temanggung, Rabu (1/12/2021).

Bupati mengatakan, Pemkab Temanggung tengah mewaspadai varian baru virus corona, yakni Beta dan Omicron. Meski sejauh ini, belum ada laporan adanya temuan kasus varian baru tersebut Temanggung, namun kewaspadaan tetap diperlukan.

Baca Juga  KSAD Jenderal Dudung Beri Kuliah Umum 10 ribu Mahasiswa di Gelora Bung Karno

Dikatakan, pihaknya berharap warga dapat menerapkan prokes secara ketat untuk kesehatan, utamanya agar terbebas dari paparan Covid-19.

“Kami juga menggenjot vaksinasi, kendati telah 70 persen akan terus ditingkatkan. Baik vaksinasi dosis pertama dan kedua,” imbuhnya, dilansir jatengprov.go.id.

Bupati berharap, masyarakat dapat memahami dan menaati regulasi pemerintah, seperti saat pada akhir tahun diterapkan PPKM level 3. Sehingga tidak ada peningkatan kasus dan tidak ada gelombang ketiga di Temanggung.

Baca Juga  Bupati Jepara Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19

Sementara itu, Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan, capaian vaksinasi Kabupaten Temanggung yang melampaui target nasional itu berkat kerja sama dan sinergi seluruh lapisan masyarakat maupun instansi terkait.

“Capaian vaksinasi di atas 70 persen, berkat kerja sama antara Polri, TNI, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung dan berbagai komponen lain,” kata Kapolres, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga  Pandemi Covid-19 Penjualan Hewan Ternak Tergolong Sepi

Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak lekas berpuas diri dan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, agar tidak terjadi kenaikan kasus di Temanggung.

Kapolres juga menyampaikan, pemerintah akan memberlakukan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga kegiatan dan pertemuan dibatasi 50 persen.

“Jangan kendor dalam mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun berada,” pungkasnya. (*/cr1)

News Feed