JOGJA.SIN.CO.ID – Bagi sebagian orang, kursi roda hanyalah sebuah alat bantu. Namun bagi penyandang disabilitas, alat yang tepat dapat berarti kesempatan untuk bergerak lebih bebas, belajar, bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan dengan lebih mandiri.
Semangat itulah yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu di Kota Yogyakarta. Kegiatan kolaboratif antara Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkesos) DIY dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, di SLB Negeri Pembina Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan yang inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu kesehatan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Bukan Sekadar Alat Bantu, tetapi Penguat Kemandirian
Sebanyak 78 penyandang disabilitas telah terdata sebagai calon peserta Jamkesus Terpadu. Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 75 peserta dari Kota Yogyakarta dan 3 peserta dari Kabupaten Bantul dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan pelayanan.
Berbagai kebutuhan alat bantu menjadi bagian dari layanan yang disiapkan, mulai dari kursi roda adaptif, kaki palsu, tangan palsu, brace, hingga sepatu AFO. Proses pelayanan tidak berhenti pada pemberian alat. Peserta terlebih dahulu melalui asesmen dan pengukuran untuk memastikan alat bantu yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan, kondisi fisik, serta aktivitas sehari-hari masing-masing penerima. Sebab, alat bantu yang baik bukanlah alat yang sekadar tersedia, melainkan alat yang tepat, nyaman, dan mampu mengembalikan lebih banyak ruang bagi seseorang untuk hidup mandiri.
Dari Asesmen hingga Alat Bantu yang Tepat
Pelaksanaan Jamkesus Terpadu dilakukan melalui tahapan yang terintegrasi. Setelah pendataan dan verifikasi, peserta yang memenuhi kriteria mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta.
Selanjutnya, dilakukan pengukuran oleh tenaga dari mitra penyedia layanan, di antaranya Ohana, UCP, atau Yakkum. Hasil pengukuran tersebut menjadi dasar dalam pembuatan alat bantu sesuai kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas.
Alat bantu yang telah selesai nantinya akan diserahkan kepada penerima sesuai jadwal yang ditentukan. Rangkaian ini menunjukkan bahwa pelayanan disabilitas membutuhkan pendekatan yang personal. Setiap individu memiliki kebutuhan, kondisi tubuh, aktivitas, dan tantangan yang berbeda. Karena itu, pemenuhan hak kesehatan harus hadir dengan pendekatan yang berpusat pada kebutuhan manusia, bukan sekadar memenuhi daftar layanan.
Kesehatan Reproduksi Juga Menjadi Perhatian
Jamkesus Terpadu tahun ini tidak hanya berbicara tentang alat bantu bagi penyandang disabilitas. Aspek promotif dan preventif juga mendapat perhatian melalui skrining TORCH bagi pasangan muda produktif, termasuk pasangan disabilitas dan mereka yang memiliki riwayat keguguran.
Sebanyak 3 peserta mengikuti pemeriksaan TORCH sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan reproduksi dan pentingnya deteksi dini terhadap infeksi yang dapat berdampak pada kehamilan.
Langkah ini menjadi pengingat bahwa membangun masyarakat yang inklusif tidak hanya dimulai ketika seseorang telah menghadapi disabilitas, tetapi juga melalui upaya menjaga kesehatan sejak sebelum kehamilan dan dalam perencanaan kehidupan keluarga.
Kolaborasi untuk Pelayanan yang Lebih Dekat
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Bapel Jamkesos DIY, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, RSUD Kota Yogyakarta, Puskesmas se-Kota Yogyakarta, Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta, hingga Juru Bahasa Isyarat PLD UIN Sunan Kalijaga.
Dukungan juga datang dari para relawan, seperti TKSK se-Kota Yogyakarta, Tim Pendamping Penyandang Disabilitas Kota Yogyakarta, PSM kelurahan, serta Forum Kecamatan Inklusi. Keterlibatan banyak pihak memperlihatkan bahwa pelayanan yang inklusif tidak dapat berjalan sendiri. Ketika pemerintah, tenaga kesehatan, pendamping, komunitas, dan masyarakat bergerak bersama, akses kesehatan menjadi lebih dekat, lebih responsif, dan lebih manusiawi.
Membangun Kota yang Tidak Meninggalkan Siapa Pun
Jamkesus Terpadu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam memperkuat pemenuhan hak kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
Melalui dukungan APBD Kota Yogyakarta dan APBD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata berupa akses terhadap alat bantu yang tepat guna, peningkatan kemandirian, serta penguatan pemahaman masyarakat mengenai kesehatan reproduksi.
Pada akhirnya, inklusivitas bukan hanya tentang menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas. Inklusivitas adalah memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk bergerak, berdaya, dan menentukan masa depannya.
Dan dari sebuah alat bantu yang tepat, bisa dimulai sebuah langkah baru menuju kehidupan yang lebih mandiri. Karena setiap langkah berharga. Setiap orang berhak berdaya. Dan tidak seorang pun boleh tertinggal dalam mendapatkan hak atas kesehatan.











